Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Bidang Organisasi dan Manajemen
Pelayanan Publik di Tingkat Nasional Menuju Persaingan Global Tahun 2030
MISI
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
1.Mengembangkan
kurikulum program studi dengan menitikberatkan keunggulan dalam bidang
organisasi dan manajemen pelayanan public, dengan rencana operasional sebagai
berikut :
a.Melakukan
studi banding ke perguruan tinggi lain.
b.Melaksanakan
kunjungan ke lembaga/ dinas/ instansi di lingkungan pemerintahan, BUMN/ BUMD
dan lembaga swasta.
c.Melaksanakan
seminar dan lokakarya mengenai peninjauan atau perubahan kurikulum.
d.Mengevaluasi
dan memperbaiki kurikulum dengan meminta masukan melalui survey atau observasi
kepada stakeholders.
2.Mewujudkan
kualitas proses pembelajaran, dengan rencana operasional sebagai berikut :
a.Melakukan
pembinaan kepada dosen pengampu mata kuliah.
b.Melakukan
monitoring terhadap jalannya proses belajar-mengajar.
c.Menandatangkan
dosen tamu baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
d.Melakukan
praktikum mata kuliah sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun akademik.
3.Menciptakan
suasana akademik yang kondusif, dengan rencana operasional :
a.Menjalin
hubungan yang harmonis di antara civitas akademika dan alumni.
b.Melakukan
kegiatan yang dapat mempererat hubungan silaturahmi antara dosen dan karyawan
melalui kegiatan rekreasi bersama.
c.Menanggapi
setiap keluhan, masukan dan saran yang disampaikan oleh mahasiswa, alumni, stakeholders untuk perbaikan proses pembelajaran dan
pelayanan akademik.
4.Mewujudkan
kualitas mahasiswa agar dapat berfikir kritis, kreatif, mandiri, dan
bertanggungjawab serta mengembangkan potensi mahasiswa supaya mampu berdaya
saing tinggi, dengan rencana operasional sebagai berikut :
a.Mendidik
mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan lingkungan dalam mengatasi masalah-
masalah atau isu-isu yang berkembang di bidang organisasi dan manajemen
pelayanan publik.
b.Mendidik
mahasiswa agar bertanggung jawab, mempunyai etika dan memiliki integritas yang
tingi.
c.Melibatkan
mahasiswa dalam diskusi-diskusi ilmiah atau pengkajian maslah administrasi, social
dan politik yang berkembang di masyarakat.
d.Melibatkan
mahasiswa dalam praktek mata kuliah di lapangan.
e.Mendorong
mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan minat melalui keikutsertaan mahasiswa
dalam organisasi kemahasiswaan.
f.Membekali
mahasiswa dengan pendidikan karakter.
5.Mewujudkan
kegiatan penelitan dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dan unggul,
dengan cara operasional sebagai berikut :
a.Mendorong
dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian dan pengabidan kepada
masyarakat.
b.Melakukan
kegiatan penelitian dan pengabdian msyarakat yang dilakukan bersama-sama antara
dosen dengan mahasiswa.
c.Melakukan
kerjasama dengan instansi/ Dinas/ Lembaga pemerintah, swasta, BUMN, BUMD maupun
perguruan tinggi lain dalam kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
6.Mewujudkan
system pengelolaan program studi yang profesinal dengan suasana akademik yang
kondusif, dengan rencana operasionalnya sebagai berikut :
a.Penataan
administrasi program studi dalam rangka menciptakan tertib administrasi.
b.Memberikan
pelayanan yang baik bagi civitas akademika.
c.Memelihara
budaya kerja yang tertib, nyaman dan disiplin.
7.Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) /profesionalisme dosen dan tenaga
kependidikan, dengan rencana operasionalnya sebagai berikut :
a.Memberikan
dorongan kepada dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi.
b.Mengikutsertakan
dosen dalam berbagai kegiatan seperti : penelitian, seminar, lokakarya,
pelatihan-pelatihan yang dapat menunjang terhadap keunggulan kompetitif.
c.Mengikutsertakan
tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan workshop
dan pelatihan-pelatihan yang dapat menunjang kinerja dalam rangka
memberikan pelayanan.
8.Meningkatkan
sarana dan prasarana untuk mendukung proses belajar mengajar, dengan rencana
operasional sebagai berikut :
a.Menambah
luas ruang perkuliahan.
b.Menambah
dan melengkapi fasilitas pembelajaran, berupa proyektor dan atau alat peraga.
c.Memperbanyak
jumlah buku literatur perpustakaan.
d.Menambah
jumlah unit komputer untuk melaksanakan praktikum mata kuliah.
e.Melengkapi
peralatan dan perlengkapan laboratorium.
f.Memperbesar
bandwidth / kapasitas jaringan
internet.
9.Menjalin
kerjasama dan kemitraan dengan perguruan tinggi lain, lembaga pemerintah dan
swasta serta pihak-pihak terkait, dengan rencana operasional sebagai berikut :
a.Menetapkan
Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi lain lembaga pemerintah
dan swasta serta pihak-pihak terkait.
b.Mengadakan
penelitian dan pengabdian bersama dengan perguruan tinggi lian.
c.Mengadakan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kemitraan dengan lembaga
pemerintah dan swasta serta pihak-pihak terkait.
10.Mengadakan evaluasi bekala
terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, dengan rencana operasional sebagai
berikut :
a.Melakukan
evaluasi terhadap kegiatan proses
belajar-mengajar setiap akhir semester.
b.Melakukan
evaluasi terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen
maupun mahasiswa pada akhir tahun akademik.
TUJUAN PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
1.Menghasilkan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan
kebutuhan stakeholder dan user.
2.Menghasilkan lulusan yang
memilik keahlian yang unggul dalam bidan organisasi dan manajemen pelayanan public
dan memilik daya saing yang unggul serta memiliki kemampuan akademik sehingga
mampu menerapkan dan mengembangkan keahlian secar professional.
3.Terwujudnya suasana kerja
yang nyaman dan kondusif dalam pelaksanaan pembelajaran yang didukung oleh
pelayanan administrasi akademik yang baik.
4.Menghasilkan lulusan yang
mampu melakukan kajian untuk memecahkan berbagai permasalahan di masyarakat
khususnya dalam bidang organisasi dan manajemen pelayanan publik.
5.Menghasilkan karya ilmiah
yang memberikan kontribusi baik bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun bagi
penyelenggara Pemerintah Daerah.
6.Tercitanya budaya akademik
yang baik dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja.
7.Menghasilkan tenaga dosen
dan tenaga kependidikan yang professional dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsinya.
8.Terpenuhinya sarana
pembelajaran dan sarana pendukung lainnya yang memadai dalam rangka memberikan
pelayanan kepada civitas akademika.
9.Terjalinnya kerjasama dan
kemitraan dengan lembaga/ institusi Pemerintah, swasta, BUMN, BUMD maupun
perguruan tinggi lain dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
10.Terwujudnya
tatanan system program studi yang kredibel, akuntabel, transparan dan
bertanggung jawab.